
Satgas Minta Kominfo Blokir Situs dan Sosmed Influencer Saham Ahmad Rafif
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK menghentikan seluruh aktivitas influncer saham Ahmad Rafif Raya.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK menghentikan seluruh aktivitas influncer saham Ahmad Rafif Raya.
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta influncer saham Ahmad Rafif Raya harus bertanggung jawab dan mengembalikan dana nasabah yang sudah dihimpun.
Satgas PASTI telah memanggil influencer saham Ahmad Rafif Raya dan menemukan 5 fakta mengejutkan. apa itu?