
Dampak Mengerikan Tarif 32% Trump, Siapa yang Dirugikan?
Presiden Trump menetapkan tarif 32% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diprediksi berdampak signifikan pada ekonomi dan lapangan kerja.
Presiden Trump menetapkan tarif 32% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diprediksi berdampak signifikan pada ekonomi dan lapangan kerja.
Pengusaha mengajukan audiensi ke Menteri Perdagangan terkait pembatalan Bea Masuk Antidumping yang merugikan pengusaha benang filamen.
Tercatat ada empat industri yang rawan mengalami penutupan dan melakukan PHK, seperti sektor alas kaki, elektronik, kosmetik, dan pakaian jadi.
Kemenperin ungkap relaksasi impor produk jadi tekan permintaan domestik, ancam PHK di sektor alas kaki, elektronik, dan pakaian.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menolak Bea Masuk Anti Dumping untuk benang filamen sintetis dari China, memicu kekhawatiran industri tekstil nasional.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyambut baik langkah Kemendag yang tidak melanjutkan proses pengenaan BMAD terhadap produk benang filamen.
Impor benang filamen sintetis dari China bebas bea masuk antidumping.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen meminta pemerintah menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) 20% terhadap produk benang filamen impor China.
Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah memenuhi kriteria untuk delisting alias angkat kaki dari pasar saham.
Bangkrutnya raksasa tekstil Indonesia, PT Sri Isman Rejeki alias Sritex membuka tabir kasus korupsi.