
Kerugian Warga RI Kena Penipuan Online Capai Rp 4,6 T dalam 10 Bulan
Kasus penipuan online di Indonesia semakin meningkat. Kerugian warga dalam 10 bulan terakhir mencapai Rp 4,6 triliun.
Kasus penipuan online di Indonesia semakin meningkat. Kerugian warga dalam 10 bulan terakhir mencapai Rp 4,6 triliun.
Jumlah korban penipuan di Indonesia meningkat, dengan OJK mencatat 700-800 laporan. Total kerugian mencapai Rp 4,6 triliun dalam 10 bulan terakhir.
Kerugian akibat penipuan keuangan di Indonesia mencapai Rp 4,6 triliun dalam 10 bulan. OJK mencatat 700-800 laporan scam per hari.
Sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2025, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terima 135.397 laporan penipuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana yang diblokir terkait dengan penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 129,1 miliar.