
Data IASC: Rp 2,6 Triliun Hilang dalam Kasus Penipuan
Sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2025, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terima 135.397 laporan penipuan.
Sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2025, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terima 135.397 laporan penipuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana yang diblokir terkait dengan penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 129,1 miliar.