
Ngeri! Makin Banyak Uang Warga RI Lenyap Kena Penipuan Online
Jumlah korban penipuan di Indonesia meningkat, dengan OJK mencatat 700-800 laporan. Total kerugian mencapai Rp 4,6 triliun dalam 10 bulan terakhir.
Jumlah korban penipuan di Indonesia meningkat, dengan OJK mencatat 700-800 laporan. Total kerugian mencapai Rp 4,6 triliun dalam 10 bulan terakhir.
OJK menyoroti lambatnya laporan penipuan di Indonesia. Rata-rata laporan terlambat 12 jam, mengurangi peluang penyelamatan dana korban.
Kerugian akibat penipuan keuangan di Indonesia mencapai Rp 4,6 triliun dalam 10 bulan. OJK mencatat 700-800 laporan scam per hari.
OJK melaporkan IASC telah menerima 42.257 aduan penipuan, memblokir 19.980 rekening dengan total dana Rp 106,8 miliar.
Ombudsman RI mencatat kerugian masyarakat mencapai Rp 520,08 miliar (2021-2024) dengan penyelamatan 96%. Laporan masyarakat meningkat 28% di 2024.
OJK meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center untuk melindungi masyarakat dari kejahatan jasa keuangan.