detikNewsSenin, 15 Des 2025 15:53 WIB
2 Importir Pakaian Bekas dari Korsel Ditangkap di Bali, Habiskan Modal Rp 669 M
Polisi tangkap dua importir pakaian bekas ilegal asal Korea Selatan, Samsul dan Zulkifli, dengan kerugian Rp 669 miliar. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.










































