
WN China Palsukan Identitas Bikin Paspor di Cilacap, Begini Update Kasusnya
WN China berinisial SL tersebut ditangkap karena hendak mengajukan paspor Indonesia dengan tujuan berinvestasi.
WN China berinisial SL tersebut ditangkap karena hendak mengajukan paspor Indonesia dengan tujuan berinvestasi.
WNA China berinisial SL (42) diamankan saat hendak mengajukan permohonan pembuatan paspor WNI.
Kantopr Imigrasi Kelas II Cilacap mendeportasi 18 WNA karena melanggar keimigrasian. Mereka telah di deportasi ke negara asalnya.