detikNewsKamis, 30 Des 2021 11:27 WIB
Imigrasi Blitar Deportasi WNA AS karena Palsukan Izin Tinggal
Seorang warga negara asing (WNA) AS dideportasi Kantor Imigrasi Blitar. Dia terbukti memalsukan keterangan terkait izin tinggal selama berada di Indonesia.












































