
Imigrasi Amankan 4 WNA di Tangerang karena Overstay-Diduga Investor Fiktif
Imigrasi Tangerang menangkap 2 WN Nigeria dan 2 WN Pakistan di salah satu apartemen di Tangerang. Mereka ditangkap karena overstay.
Imigrasi Tangerang menangkap 2 WN Nigeria dan 2 WN Pakistan di salah satu apartemen di Tangerang. Mereka ditangkap karena overstay.
Dua WN Pakistan dideportasi dari Indonesia setelah berjualan kaligrafi tanpa izin. Imigrasi Banda Aceh menegaskan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Warga negara Pakistan berinisial SZ dideportasi dari Bali. Ia sempat lontang-lantung di Pulau Dewata lantaran kehilangan uang US$ 2.000.
Salah satu restoran di kawasan Pererenan, Bali, merugi hingga Rp 29 juta lantaran ditipu turis yang pesan makanan secara online.
Dua warga negara (WN) Pakistan diamankan Imigrasi Blitar karena meminta sumbangan secara paksa. Begini alasan keduanya.
Rini belum dapat menyampaikan informasi secara detail terkait hasil pemeriksaan maupun keterangan terkait keduanya.
Dua orang warga negara (WN) Pakistan diamankan petugas Imigrasi Blitar. Itu setelah, adanya aduan masyarakat yang resah terhadap keberadaan dua orang tersebut.
Seorang warga negara Pakistan berinisial MT dideportasi dari Bali, Selasa (27/2/2024). Musababnya, dia masuk Bali secara ilegal alias imigran gelap.
Dua WN Pakistan diamankan di Blitar saat hendak menuju Australia. Mereka diamankan karena melanggar keimigrasian.
Polisi menangkap 4 WN Pakistan terkait kasus pencurian di sejumlah daerah termasuk di Surabaya. Kunjungan mereka ke Indonesia ternyata overstay.