
Tingkah WNA di Bali: Terlibat Prostitusi hingga Tak Mau Bayar Makan
Dua WN Uganda ditangkap di Bali karena dugaan prostitusi, sementara enam turis asing di Nusa Penida mengancam tidak membayar setelah makan.
Dua WN Uganda ditangkap di Bali karena dugaan prostitusi, sementara enam turis asing di Nusa Penida mengancam tidak membayar setelah makan.
Kantor Imigrasi Singaraja deportasi WN Taiwan, JHH, setelah overstay 109 hari. Penegakan hukum keimigrasian terus diperkuat dengan partisipasi masyarakat.
Si Kocong, bocah Ukraina yang viral karena keluyuran di Bali akhirnya dideportasi bersama ibunya. Diketahui ibu dan anak itu melanggar batas masa izin tinggal.
Seorang warga negara Australia diusir alias dideportasi dari Bali. Dia diusir gegara tidak memahami birokrasi kepengurusan izin tinggal hingga melebihi batas.
Sebanyak 258 WNA di Bali diberikan TAK sejak Januari-19 Juli 2024. Enam negara pelanggar terbanyak adalah Taiwan, Rusia, Australia, AS, Nigeria, dan Inggris.
Bali tentu kebalakan saat Pusat Data Nasional (PDN) down. Begini keadaannya.
Seorang WN Tanzania berinisial JHM diusir alias dideportasi dari Bali. Dia diusir karena terbukti bukan investor meski mengantongi Kitas Investor.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap 24 warga negara asing (WNA) karena overstay dan dugaan tindak pidana penipuan.
Seorang warga negara (WN) Latvia berinisial VG (41) diusir alias dideportasi dari Bali.
Dua orang warga negara asing (WNA) digerebek oleh petugas Imigrasi di Villa Calamansi, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Jumat (3/5/2024).