
Polri Kaji Aplikasi Tindak Lanjuti Temuan 191 Ribu HP IMEI Ilegal
Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang mengkaji aplikasi untuk menindaklanjuti temuan 191 ribu ponsel IMEI ilegal.
Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang mengkaji aplikasi untuk menindaklanjuti temuan 191 ribu ponsel IMEI ilegal.
"Dari kejadian ini saya mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari Bareskrim Polri yang telah berhasil membongkar jaringan mafia IMEI ilegal ini," katanya.
BEM Kristiani Seluruh Indonesia mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri terkait penangkapan mafia IMEI ilegal.
Polri akan mematikan ponsel yang memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Kominfo mendukung langkah yang diambil Polri.
Hikmahbudhi berharap Bareskrim Polri terus mengusut kasus yang merugikan negara seperti kasus IMEI ilegal yang berhasil dibongkar.
BEM Pesantren se-RI mendukung Bareskrim Polri mengusut kasus IMEI Ilegal. Sebab, kasus ini dinilai sudah meresahkan dan merugikan masyarakat.
BEM Nusantara mendukung langkah Bareskrim Polri membongkar mafia IMEI ilegal. BEM Nus menilai langkah itu sudah seharusnya dilakukan.
Bareskrim Polri akan membuka posko pengaduan bagi para pengguna yang terancam handphone-nya akan di-shutdown buntut kasus IMEI ilegal.
Bareskrim Polri mengungkap 2 alasan polisi akan mematikan ponsel yang memiliki IMEI ilegal.
Polri akan men-shutdown ponsel yang memiliki IMEI ilegal untuk mengetahui modus pemalsuan. Polri menyebut negara akan untung imbas penindakan IMEI ilegal itu.