
Kadishub Makassar Iman Hud Bakal Diberhentikan Sementara dari ASN
Pemkot Makassar tengah memproses pemberhentian sementara Kadishub Makassar Iman Hud dari ASN usai jadi tersangka korupsi honorarium Satpol PP.
Pemkot Makassar tengah memproses pemberhentian sementara Kadishub Makassar Iman Hud dari ASN usai jadi tersangka korupsi honorarium Satpol PP.
Kadishub Makassar Iman Hud jadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan honorarium fiktif Satpol PP di 14 kecamatan sejak 2017-2022. Berikut fakta-faktanya.
Eks Kasatpol PP Makassar tersangka kasus korupsi, Iman Hud tercatat memiliki total kekayaan Rp 837.429.956 (Rp 837 juta).
Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud jadi tersangka korupsi honorarium fiktif Satpol PP Makassar Rp 3,5 miliar bersama 2 orang lainnya.
Kejati Sulsel menetapkan Kadishub Makassar yang juga eks Kasatpol PP Iman Hud sebagai tersangka penyalahgunaan honorarium Satpol PP pada 2017-2020.