
TNI AL Tangkap Kapal Muatan Kayu Gaharu dan Cokelat Ilegal di Seram
Muatan kapal kargo itu terdiri dari 959 batang kayu log, 9 kontainer uang terdiri dari 8 kontener isi biji cokelat, serta 1 kontainer isi kayu Gaharu Soa-soa.
Muatan kapal kargo itu terdiri dari 959 batang kayu log, 9 kontainer uang terdiri dari 8 kontener isi biji cokelat, serta 1 kontainer isi kayu Gaharu Soa-soa.
Petugas mengamankan pelaku pembalakan liar di Situbondo. Ironisnya, pengiriman kayu sono keling dilakukan menggunakan Mobil Siaga Desa.
Polri menyerahkan tersangka illegal logging di Kalteng ke Kejaksaan.
Dua pelaku pembalakan liar berkedok membawa karung diamankan polisi. Polisi menemukan 12 batang kayu sono keling yang ditutupi karung oleh pelaku.
Petugas Polisi Kehutanan (Polhut) Jambi mengamankan 51 batang kayu campuran dari kawasan Kumpe, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Polri menetapkan pria berinisial RSP sebagai tersangka kasus dugaan illegal logging di Kalteng. RSP terancam hukuman 15 tahun penjara hingga denda Rp 15 miliar.
Polri menyebut perusahaan yang melakukan illegal logging di Kalimantan Tengah menjual kayu hasil penebangan liar itu ke Surabaya.
Polri telah menetapkan RSP sebagai tersangka terkait kasus penebangan liar atau illegal logging. RSP diduga memalsukan dokumen terkait usaha pemenuhan kayu.
Dittipiter Bareskrim Polri menangkap pria berinisial RSP terkait kasus illegal loging. Perusahaan RSP diduga sebagai pelaku illegal logging di Kalteng.
Untuk mencari nafkah anak dan istrinya, sebelum memutuskan menjadi petani karet banyak pekerjaan yang ia tekuni mulai dari nelayan hingga penebang liar.