
Bos Perusahaan di Surabaya Jadi Tersangka usai Tahan 108 Ijazah Eks Karyawan
Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, jadi tersangka penggelapan 108 ijazah eks karyawan. Ia terancam 4 tahun penjara setelah ijazah ditemukan di rumahnya.
Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, jadi tersangka penggelapan 108 ijazah eks karyawan. Ia terancam 4 tahun penjara setelah ijazah ditemukan di rumahnya.
Pengusaha suku cadang mobil, Jan Hwa Diana, disebut menahan ijazah karyawannya, lalu melaporkan Armuji ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.