detikNewsJumat, 02 Okt 2026 00:32 WIB
Permahi Dorong Identifikasi di RUU Perampasan Aset Objektif dan Proporsional
DPN Permahi dorong penilaian aset dalam RUU Perampasan Aset dilakukan objektif dan proporsional. Lima tahapan penentuan nilai aset telah disusun.









































