detikBaliKamis, 05 Okt 2023 15:08 WIB Vonis 2 Bulan 7 Hari untuk Ibu Muda yang Buang Bayi di Pura AM, ibu muda berusia 19 tahun yang membuang bayi di sebuah pura di wilayah Sesetan, Denpasar, divonis dua bulan tujuh hari.