detikFinanceSenin, 29 Jun 2026 21:36 WIB
OJK Bongkar Modus Tipu-tipu Nasabah hingga Bobol Rekening
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai pusat koordinasi penanganan penipuan transaksi keuangan.










































