detikNewsSenin, 16 Nov 2020 14:25 WIB
Permen LHK Terbaru: Hutan Lindung Bisa Diubah Jadi Food Estate
Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terbaru membolehkan hutan lindung diubah menjadi lahan food estate. Hak pengelolaannya 20 tahun, bisa diperpanjang.











































