
Santri Pondok Metal Pasuruan Diajak Cegah Human Trafficking PMI Ilegal
Santri Pondok Metal Pasuruan diajak memerangi penyaluran pekerja migran secara ilegal. Salah satunya untuk mencegah perdagangan orang atau human trafficking.
Santri Pondok Metal Pasuruan diajak memerangi penyaluran pekerja migran secara ilegal. Salah satunya untuk mencegah perdagangan orang atau human trafficking.
Polisi berhasil mengungkap kasus bayi dijual di Malang oleh orang tuanya sendiri. Sepasang kekasih yang merupakan orang tua bayi tersebut jadi tersangka.
MF (21) dan AG (20) sejoli asal Sukoharjo ditangkap polisi karena menjual bayinya. Mereka tega menjual bayinya karena malu bayi hasil hubungan gelap.
Sejoli asal Sukoharjo, Jawa Tengah tega menjual bayi hasil hubungan gelap melalui medsos. Polisi mengungkapkan bayi yang dijual dihargai Rp 18 juta.
Kasus sindikat perdagangan bayi di Kota Malang diungkap. Para pelaku menjual bayi melalui grup Facebook dan WhatsApp.
MF dan AG, sejoli asal Sukoharjo ditangkap polisi karena menjual bayi hasil hubungan gelap. Bayi dijual seharga Rp 6,5 juta.
Dalam tiga tahun terakhir, setiap harinya, dua hingga tiga pekerja migran Indonesia pulang dalam peti jenazah karena menjadi korban perdagangan orang.
Djuhandhani mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial ZA dan FY kepada pihak KBRI Jepang.
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (27/6/2023). Delapan tersangka berhasil diamankan.
Satgas TPPO Polres Flores Timur menangkap tersangka pelaku perdagangan orang yang mengirim 21 korban ke Malaysia untuk bekerja di kebun sawit.