Seorang remaja berusia 17 tahun asal Pidie, Aceh diduga dijual dan diperkosa lima pria di Malaysia. Polisi akan menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar mengaku baru mendapatkan informasi terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut. Polisi akan melakukan penyelidikan sambil menunggu info korban dipulangkan ke Aceh.
"Kalau memang locusnya di kita akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Dedy saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (25/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga akan meminta keterangan keluarga korban untuk mendalami kasus tersebut. Korban disebut berasal dari salah satu desa di Kecamatan Sakti.
"Tetap kita jemput bola untuk mendengar keterangan dari keluarganya," jelasnya.
Sebelumnya, dilihat detikSumut dari video beredar, Rabu (25/12/2024), gadis tersebut saat ini sudah diamankan warga Aceh yang berada di Malaysia. Seorang pria dalam video menyebutkan korban dibawa ke Negeri Jiran oleh seorang agen namun setiba di sana diduga menjadi korban perdagangan orang.
Korban disebut diperkosa di sebuah hotel oleh lima pria dari negara berbeda. Korban juga disebut diminta mengaku berusia 24 tahun serta sudah pernah menikah.
Video itu beredar salah satunya di grup Tokoh Masyarakat Pidie (TOMPi). Sekjen TOMPi Muhammad Nur membenarkan korban berasal dari salah satu desa di Kabupaten Pidie.
"Agen atau pelaku harus segera ditangkap untuk membongkar praktek jahat dan mafia ini. Pelaku memiliki niat menjual korban dengan memalsukan dokumen identitas berupa KTP dan KK, dari umur 17 tahun dibuat menjadi 24 tahun. Investigasi ini harus dilakukan sampai ke kantor Imigrasi karena berhubungan dengan pembuatan paspor korban," kata Muhammad kepada detikSumut.
(agse/mjy)