detikNewsJumat, 05 Des 2025 09:45 WIB
Agus Pembacok Mantan Pacar hingga Tangan Putus Divonis 9 Tahun Penjara
Majelis hakim PN Cikarang menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap pria bernama Agus bin Ubo. Agus dinyatakan bersalah melakukan percobaan pembunuhan.












































