
Bolehkah Mengambil Barang Jatuh di Jalan yang Tak Diketahui Pemiliknya?
Dompet, gadget, dan barang bawaan lain rentan jatuh di jalan. Dalam Islam telah dijelaskan hukum mengambil barang temuan jatuh tanpa diketahui siapa pemiliknya.
Dompet, gadget, dan barang bawaan lain rentan jatuh di jalan. Dalam Islam telah dijelaskan hukum mengambil barang temuan jatuh tanpa diketahui siapa pemiliknya.
Doa mencari barang hilang bisa dibaca agar diberi petunjuk oleh Allah SWT untuk menemukan barang tersebut.
Harta yang tidak diketahui pemiliknya biasa disebut luqathah. Dalam ajaran Islam ada beberapa hukum mengambil luqathah, bisa wajib jika dalam kondisi tertentu.
Agama Islam mengatur hukum saat kita mengambil barang orang lain di jalan. Bagaimana hukumnya? Ini penjelasannya.