
Dipecat karena Selingkuh, Dua ASN Buleleng Bakal Gugat SK Bupati
Dua ASN di Buleleng yang dipecat karena dugaan perselingkuhan akan menggugat SK pemecatan ke PTUN, menilai prosesnya tidak sesuai prosedur dan terburu-buru.
Dua ASN di Buleleng yang dipecat karena dugaan perselingkuhan akan menggugat SK pemecatan ke PTUN, menilai prosesnya tidak sesuai prosedur dan terburu-buru.
Pemprov Kepri berencana menggugat status Pulau Pekajang ke Mahkamah Konstitusi, menegaskan kepemilikan sah berdasarkan undang-undang dan keputusan Mendagri.