
Suara Pakar dari Sumedang soal RUU KUHAP: Masyarakat Perlu Kawal
Diskusi RUU KUHAP di Sumedang melibatkan pakar hukum. Mereka menekankan pentingnya pengawasan masyarakat RUU KUHAP.
Diskusi RUU KUHAP di Sumedang melibatkan pakar hukum. Mereka menekankan pentingnya pengawasan masyarakat RUU KUHAP.
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mendorong RUU KUHAP segera dibahas. Rudianto menilai KUHAP seharusnya disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Tumpang tindih kewenangan dalam RUU KUHAP menjadi sorotan banyak pihak. Integritas sistem peradilan pidana di Indonesia dinilai dapat terganggu.
Ahli Hukum UB, Prija Djatmika, menilai RUU KUHAP berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan jaksa dan polisi. Ia juga menyebut sebagai langkah mundur.
RUU KUHAP yang sedang dibahas menuai kritik karena pasal-pasalnya dinilai tumpang tindih dengan kewenangan penegak hukum. Ini tanggapan pakar.
Prof. Eddy O.S. Hiariej menyoroti pentingnya reformasi hukum acara pidana di Indonesia, menekankan perlindungan HAM dan transparansi dalam proses hukum.
Hukum acara pidana merupakan salah satu pembahasan terkait hukum yang perlu diketahui. Ini definisi hingga asas yang mendasarinya.