detikSumbagselJumat, 29 Sep 2023 15:43 WIB Perundungan Pelajar hingga Rusuk Patah Berujung 2 Pelaku Tersangka MK (15) dan WS (14), dua pelaku perundungan siswa SMP berinisial FF (14) di Cimanggu, Cilacap ditetapkan menjadi tersangka. Kedunya dijerat pasal berlapis.