
Ketahuan Berhubungan Seks, Pasangan Gay di Aceh Terancam Cambuk 100 Kali
2 orang pria di Banda Aceh disidang setelah tepergok melakukan hubungan seks sesama jenis. Keduanya terancam hukuman cambuk 100 kali.
2 orang pria di Banda Aceh disidang setelah tepergok melakukan hubungan seks sesama jenis. Keduanya terancam hukuman cambuk 100 kali.
Dua pria di Banda Aceh diciduk warga sedang berhubungan badan di indekos. Kasusnya kini disidang Mahkamah Syariyah.