detikBaliRabu, 19 Nov 2025 12:44 WIB
Dibayar Bertahap, Pesangon Eks Karyawan Grand Legi Mataram Maksimal Rp 25 Juta
Sebanyak 48 mantan karyawan Hotel Grand Legi Mataram menerima pesangon Rp 1 miliar secara bertahap. Pembayaran dilakukan setelah mediasi terkait PHK.










































