
Siswa di Sragen Bentangkan Bendera Identik HTI, Ganjar Terjunkan Tim
Foto siswa SMK di Sragen membentangkan bendera identik dengan HTI beredar di media sosial. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menerjunkan tim untuk memeriksanya.
Foto siswa SMK di Sragen membentangkan bendera identik dengan HTI beredar di media sosial. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menerjunkan tim untuk memeriksanya.
Foto siswa SMK di Sragen membentangkan bendera yang identik dengan HTI beredar di media sosial. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengaku sedang mendalaminya.
Prof Suteki, menggugat Rektor Undip, Prof Yos Johan, Ke PTUN Semarang karena diberhentikan dari jabatan kaprodi usai tampil sebagai saksi ahli gugatan HTI.
Prof Suteki melaporkan Rektor Undip ke polisi. Sebelumnya, Suteki juga mengajukan gugatan ke PTUN atas pencopotan berbagai jabatan di kampus tersebut.
Bendera tauhid berlatar belakang hitam dan putih identik dengan simbol HTI. Warga sebaiknya berhati-hati jika menyimpan bendera ini.
Meskipun HTI sudah resmi bubar, eks anggota HTI yang masih menyebar paham khilafah bisa terkena jeratan hukum.
Menko Polhukam Wiranto menegaskan eks anggota HTI dilarang menyebarkan paham khilafah atau ideologi anti-Pancasila dan anti-NKRI.
"Dirjen Otda kami dan Polkum sudah melarang, ada UU yang tegas mencabut, sehingga seharusnya masing-masing di daerah juga mengikuti," kata Mendagri.
Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyatakan, NKRI sudah final.
MA membubarkan HTI. Alasannya, HTI menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila dan ingin mengganti NKRI menjadi khilafah.