
Restitusi Herry Wirawan Dibayar Negara, Gerindra: Agar Hak Korban Terpenuhi
Hakim memutuskan bahwa restitusi terhadap korban Herry Wirawan dibebankan kepada negara. Anggota DPR menilai putusan itu guna menjamin hak korban.
Hakim memutuskan bahwa restitusi terhadap korban Herry Wirawan dibebankan kepada negara. Anggota DPR menilai putusan itu guna menjamin hak korban.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyadari aturan restitusi di dalam peraturan perundang-undangan belum terintegrasi secara tuntas.
Jaksa mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup yang diberikan majelis hakim terhadap Herry Wirawan. Jaksa ingin Herry divonis mati. Apa alasannya?