
Berpenutup Kepala, Ini 'Ringgo' Si Penghina Jokowi dan Kapolri
Mengaku kebal hukum, Farhan Balatif (18) alias Ringgo kini ditahan polisi karena menghina Jokowi dan Kapolri. Begini penampakannya:
Mengaku kebal hukum, Farhan Balatif (18) alias Ringgo kini ditahan polisi karena menghina Jokowi dan Kapolri. Begini penampakannya:
Farhan alias Ringgo tidak puas dengan kinerja pemerintah hingga menghina Jokowi dan Kapolri atas kemauan sendiri.
Farhan Balatif (18) alias Ringgo mengaku tidak puas dengan pemerintahan sehingga menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Farhan Balatif (18) alias Ringgo dikenal pintar. Belajar melalui internet, dia dapat menguasai bahasa Inggris dan Prancis.
Oleh keluarganya, Farhan dikenal sebagai anak yang jarang ke luar rumah dan punya hobi internetan.
Orang tua Farhan menyebut anaknya lugu. Farhan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
Selain mengamankan Sri Rahayu, polisi mengamankan Oce Sasmita, suami Sri. Oce banyak mengeluh kepada polisi.
Polisi menetapkan Sri Rahayu Ningsih (32) sebagai tersangka kasis ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Polisi menyebut motif Sri Rahayu menyebarkan hatespeech tentang Jokowi merupakan motif pribadi.
Sri Rahayu ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook. Terkait ini, Menkominfo Rudiantara mengaku belum mengetahui hal tersebut.