
Bebas Usai Diberi Amnesti, Hasto Berterima Kasih ke Prabowo
Hasto Kristiyanto berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto setelah resmi bebas dari rutan KPK setelah mendapatkan amnesti.
Hasto Kristiyanto berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto setelah resmi bebas dari rutan KPK setelah mendapatkan amnesti.
Untuk pelaksanaan pembebasan para narapidana, diserahkan kepada masing-masing aparat penegak hukum.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi keluar dari rumah tahanan negara KPK usai mendapatkan amnesti dari pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk Yulianus Paonganan dan Hasto Kristiyanto.
Supratman juga menyebut Prabowo selalu menekankan soal rekonsiliasi untuk bersatu padu membangun Indonesia.
Menkum Supratman Andi Agtas meminta publik tak khawatir karena Presiden Prabowo Subianto tak akan gentar memberantas korupsi.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak ikut campur dalam pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong.
Pengacara Hasto Kristiyanto mengungkap rencana kliennya setelah dapat amnesti, termasuk bertemu keluarga sebelum menghadiri kongres PDIP di Bali.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keppres amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Keppres diserahkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut.
Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, menyambangi KPK untuk menyerahkan Keputusan Presiden pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.