detikNewsSelasa, 19 Mei 2026 11:15 WIB
Di DPR, Eks Ketua Tegaskan Cuma BPK Berwenang Hitung Kerugian Negara
Eks Ketua BPK Agung Firman Sampurna menilai BPK berwenang menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi. Ia usulkan harmonisasi UU Tipikor dan UU BPK.










































