
Haris-Fatia Tiba di Polda Jelang Pelimpahan Tahap II Kasus 'Lord Luhut'
Tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti datangi Polda Metro Jaya jelang pelimpahan tahap II kasus 'Lord Luhut'.
Tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti datangi Polda Metro Jaya jelang pelimpahan tahap II kasus 'Lord Luhut'.
Haris Azhar dan Fatia ke Kejari Jatim setelah diperiksa kesehatannya di Polda Metro. Mereka ke Kajari Jaktim untuk pelimpahan tahap kedua.
Haris Azhar dan Fatia tiba di Polda Metro. Keduanya akan menjalani tahap II pelimpahan tersangka kasus 'Lord Luhut' ke Kejati DKI Jakarta.
Haris Azhar menyerahkan bukti terkait dugaan keterlibatan Luhut Pandjaitan di bisnis tambang Papua. Haris meminta polisi tak mengabaikan bukti itu.
Pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah selesai. Keduanya ditanya soal riset yang menyebutkan Luhut terkait di bisnis tambang Papua.
Direktur Lokataru Haris Azhar hari ini diperiksa sebagai tersangka di kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar dan Fatia berencana mengajukan gugatan praperadilan soal status tersangka. Bagaimana tanggapan Polda Metro Jaya?
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan tersangka dari kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya bersiap melakukan praperadilan.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Pandjaitan.
Polisi telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik Luhut Binsar Padnjaitan. Konten YouTube keduanya jadi bukti.