detikNewsKamis, 24 Sep 2020 11:00 WIB
Masyarakat Adat Setelah 60 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria
Mempertentangkan hak ulayat dengan kepentingan nasional tidaklah masuk akal, sebab kepentingan masyarakat adat bagian dari kepentingan nasional itu.












































