
Jimly: Kalau Bukan Surat dari MK, Tak Bisa Gantikan Hakim Aswanto
Sejumlah mantan pimpinan MK melakukan pertemuan dengan Sekjen MK Guntur Hamzah. Mereka membahas terkait pemecatan hakim MK, Profesor Aswanto.
Sejumlah mantan pimpinan MK melakukan pertemuan dengan Sekjen MK Guntur Hamzah. Mereka membahas terkait pemecatan hakim MK, Profesor Aswanto.
Tiga mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md, Hamdan Zoelva, dan Jimly Asshiddiqie, melakukan pertemuan membahas pencopotan Profesor Aswanto oleh DPR RI.
"Saya tidak tahu mekanisme di DPR. Saya nggak akan ikut campur. Di undang-undang itu kan ada tiga kamar MK itu," kata Menko Polhukam Mahfud Md.
Paripurna DPR memutuskan Aswanto 'dicopot' dari jabatan hakim Mahkamah Konstitusi. Rupanya, Aswanto kerap menganulir produk DPR di Mahkamah Konstitusi.
"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh," kata Bambang Wuryanto.
Yang kita sampaikan di sini potensi, belum tentu itu betul. Belum tentu itu terjadi," ujar jubir LPSK Rully Novian.
Masa pensiun hakim Maria Farida tinggal hitungan bulan. Namun, hingga saat ini pansel belum juga dibentuk.