
Fakta-fakta Hakim Itong Mantan Koruptor Jadi PNS Lagi di PN Surabaya
Mahkamah Agung mengangkat kembali Itong Isnaeni Hidayat, eks hakim terpidana korupsi, sebagai PNS di PN Surabaya. Publik terkejut dengan keputusan ini.
Mahkamah Agung mengangkat kembali Itong Isnaeni Hidayat, eks hakim terpidana korupsi, sebagai PNS di PN Surabaya. Publik terkejut dengan keputusan ini.
Mahkamah Agung mengangkat Itong Isnaeni Hidayat, terpidana korupsi, sebagai PNS di PN Surabaya. Padahal Itong merupakan terpidana kasus suap.
Tiga hakim PN Surabaya ditangkap dalam OTT kasus suap vonis bebas Ronald, terdakwa pembunuhan. Kasus OTT di PN Surabaya bukan barang baru.
MA menolak permohonan PK yang diajukan hakm Itong Isnaini. Alhasil, Itong tetap dihukum 5 tahun penjara karena menerima suap saat mengadili sengketa perdata.
Banding putusan hakim Itong dalam kasus suap PT SGP ditolak. Pengadilan Tinggi memperkuat putusan pengadilan Tipikor 5 tahun penjara.
PT Surabaya menguatkan vonis 5 tahun penjara hakim nonaktif PN Surabaya, Itong Isnaini. Itong terbukti menerima suap terkait kasus perdata.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut hakim Pengadilan Negeri Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat pidana penjara 7 tahun.
Hakim nonaktif PN Surabaya dituntut 7 tahun pidana penjara. Itong juga dibebankan Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan dan ganti rugi Rp 390.
Sidang suap PT SGP yang menyeret Haim Itong kembali digelar. Itong tetap ngotot tak menerima uang atau menjanjikan apapun.
Saksi Panitera Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono dihadirkan dalam sidang suap Hakim Itong. Keduanya merupakan saksi mahkota JPU KPK.