detikBaliJumat, 05 Sep 2025 21:47 WIB
Anggota DPR Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memutuskan anggota DPR nonaktif tidak akan menerima hak keuangan. Koordinasi dengan partai politik akan dilakukan.










































