
Status Dialihkan ke Tahanan Rumah, Haji Maksum Mengharap Bebas Murni
Haji Maksum, terdakwa pemalsuan dokumen tanah, kini menjadi tahanan rumah setelah permohonan disetujui. Keluarga menyambut baik kembalinya Haji Maksum.
Haji Maksum, terdakwa pemalsuan dokumen tanah, kini menjadi tahanan rumah setelah permohonan disetujui. Keluarga menyambut baik kembalinya Haji Maksum.
Kejari Tarakan menegaskan bahwa kasus Haji Maksum berkaitan surat palsu, bukan sengketa tanah seperti yang beredar di masyarakat.
Haji Maksum dibui karena dituduh memalsukan dokumen tanah warisannya sejak 1983. Menanggapi tuduhan kriminalisasi, Polres Tarakan memberi klarifikasi.