
Apresiasi Polri Tangkap Gus Nur, GP Ansor: Efek Jera Buat Mulut Penghasut
Gerakan Pemuda (GP) Ansor, yang berafiliasi dengan NU, mengapresiasi gerak cepat Polri menangkap Gus Nur.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor, yang berafiliasi dengan NU, mengapresiasi gerak cepat Polri menangkap Gus Nur.
Polda Sulteng melakukan penyelidikan laporan masyarakat terkait video Gus Nur di akun YouTube Munjiyat Channel yang diduga menghina NU.
Polisi menyebut berkas pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan dilakukan minggu depan.
Berkas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dinyatakan lengkap atau P21. Gus Nur dilaporkan atas vlog di youtube.
Dalam kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya, Gus Nur kecewa pelapornya melampirkan video yang terpotong. Ini kata polisi.
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur mengatakan diberi 20 pertanyaan saat diperiksa. Polisi menampik itu karena Gus Nur ternyata diberi 50 pertanyaan.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik karena menghina NU. Kasus ini dilaporkan sejak 6 bulan lalu.
PBNU mendukung langkah Polda Jawa Timur yang menetapkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
FPI mengatakan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur bukan pengurus atau anggotanya. Menurut FPI, Gus Nur adalah ulama yang dikriminalisasi dan wajib dibela.
Polisi telah resmi menetapkan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Dalam vlog-nya, Gus Nur dilaporkan menghina NU.