
Bareskrim Akan Panggil Saksi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Gus Nur
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai yang diutarakan Gus Nur memang bertendensi menjelek-jelekkan NU.
Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri lantaran menghina NU. Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB menilai Gus Nur tak punya kapasitas hina NU.
Tim kuasa hukum menyebut penangkapan Gus Nur di kediamannya tak sesuai prosedur. Kuasa hukum juga mempertanyakan status tersangka Gus Nur.
Gus Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian. Tim kuasa hukum Gus Nur menilai penangkapan tersebut dinilai tak prosedural.
Di sela pemeriksaan di Bareskrim Polri, Gus Nur melaksanakan salat bersama dengan para penyidik.
Tim kuasa hukum Gus Nur mengatakan rumah kliennya saat itu didatangi oleh 30 personel kepolisian tengah malam.
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengapresiasi Polri yang menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur.
Suri Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri. Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Seperti apa profilnya?
Polisi mengatakan penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan akan menahan Gus Nur atau tidak. Seperti diketahui, Gus Nur kini berstatus tersangka.