detikNewsJumat, 30 Okt 2020 14:52 WIB
Punya 500 Ribu Subscribers, Gus Nur Raup Uang Puluhan Juta dari YouTube
Gus Nur mengaku keaktifannya mengunggah video di YouTube mampu menghasilkan uang hingga puluhan juta rupiah.
detikNewsJumat, 30 Okt 2020 14:52 WIB
Gus Nur mengaku keaktifannya mengunggah video di YouTube mampu menghasilkan uang hingga puluhan juta rupiah.
detikNewsJumat, 30 Okt 2020 13:40 WIB
Gus Nur mengaku terpancing pertanyaan Refly Harun dalam suatu kesempatan wawancara. Gus Nur melontarkan analogi NU seperti "bus yang dikendari sopir mabok".
detikNewsJumat, 30 Okt 2020 12:44 WIB
Meski dinyatakan melakukan ujaran kebencian, Gus Nur tetap merasa benar. Bahkan dia menegaskan tak mau menarik ucapannya soal NU. Kenapa?
detikNewsJumat, 30 Okt 2020 11:18 WIB
Gus Nur ternyata belajar menjadi penceramah secara otodidak. Dia mengklaim dirinya meski tak pernah menjadi santri namun mampu membangun pesantren.
detikNewsJumat, 30 Okt 2020 09:39 WIB
Gus Nur mengatakan dia tidak mementingkan gelar pendidikan. Dia enggan ikut program penyetaraan pendidikan meski diakuinya pernah disarankan sejumlah orang.
detikNewsJumat, 30 Okt 2020 08:31 WIB
Gus Nur dikenal sebagai sosok penceramah yang belakangan santer melontarkan komentar-komentar keras soal kondisi Indonesia. Lantas, siapakah Gus Nur?
detikNewsJumat, 30 Okt 2020 07:18 WIB
Gus Nur menyatakan tidak akan menyampaikan ujaran yang bikin jadi tersangka, jika tidak diwawancara. Di sisi lain, Refly Harun memastikan tidak bikin pancingan.
detikNewsSelasa, 27 Okt 2020 19:12 WIB
Bareskrim Polri memastikan siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan ujaran kebencian oleh Gus Nur akan dipanggil untuk diperiksa.
detikNewsSelasa, 27 Okt 2020 17:45 WIB
Polri menyampaikan motif tersangka Gus Nur diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU) karena dia peduli terhadap NU. Gus Nur menyebut, NU sudah mengalami perubahan.
detikNewsSenin, 26 Okt 2020 16:35 WIB
Bareskrim Polri memeriksa 3 orang saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian oleh Gus Nur. Saksi tersebut terdiri dari saksi ahli hukum pidana dan bahasa.