
Dalih Guru Ngaji di Palu Cabuli Anak Kecil gegara Perilakunya Berubah-ubah
Polisi menetapkan guru ngaji AA sebagai tersangka pencabulan anak di Palu. Pelaku ditahan setelah laporan ayah korban.
Polisi menetapkan guru ngaji AA sebagai tersangka pencabulan anak di Palu. Pelaku ditahan setelah laporan ayah korban.
Seorang guru mengaji di Palu, AA, ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual anak. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5-15 tahun penjara.
Guru mengaji SA ditangkap setelah mencabuli komika Eky Priyagung sejak usia 13 tahun. Pelaku mengancam korban agar tidak melapor dengan sumpah Al-Qur'an.