
Guru Ngaji di Tangsel Diduga Cabuli 8 Muridnya, Pelaku Ditangkap
Seorang guru ngaji di Ciputat, Tangerang Selatan, diduga mencabuli muridnya yang masih berusia di bawah umur. Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi.
Seorang guru ngaji di Ciputat, Tangerang Selatan, diduga mencabuli muridnya yang masih berusia di bawah umur. Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi.
Guru ngaji inisial S (55) di Sumberlawang, Sragen, memerkosa murid perempuannya yang masih di bawah umur sejak 2022. Begini cerita awal mula hingga endingnya.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Probolinggo. Bahkan lebih mirisnya lagi pelakunya merupakan guru ngaji.
Abdul Rohim (58), guru ngaji yang mencabuli 4 anak di Mojokerto dituntut 7 tahun penjara. Jaksa menilai terdakwa melanggar pasal perlindungan anak.
S, guru ngaji di Probolinggo dilaporkan ke polisi mencabuli muridnya yang baru 8 tahun. Usai diaporkan, pelaku kabur.
Guru ngaji Mojokerto yang cabuli 4 muridnya, Abdul Rohim (58) terancam penjara 15 tahun penjara. Dakwaan itu dibacakan JPU dalam sidang di PN Mojokerto.
Kasus guru ngaji cabul di Purwakarta memasuki babak baru. Kasus itu mulai disidangkan dan terdakwa didakwa dua pasal.
Guru ngaji yang sehari-hari merupakan tukang bekleed itu biasa memberikan uang kepada keempat korban sebelum melakukan tindakan cabul kepada mereka.
Guru ngaji di Mojokerto diduga mencabuli 4 muridnya yang masih gadis ditetapkan tersangka. Guru ngaji itu terancam pasal berlapis.
Seorang guru ngaji di Mojokerto yang mencabuli 4 gadis diamankan warga. Warga kemudian menyerahkan pelaku ke polisi.