Seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) Inisial AF ditangkap atas kasus pencabulan terhadap para santrinya. Pelaku menggunakan modus memberikan tambahan pelajaran terhadap para santrinya.
"(Modus) memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan,(Pelaku) melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio dalam keterangannya dilansir detikNews, Minggu (29/6/2025).
Ardian juga menyebut tersangka tidak segan-segan untuk melakukan kekerasan terhadap para korbannya jika ada yang melaporkan kepada orang tuanya.
"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan kepada orang tua korban," urainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi bejat tersangka, kata Ardian, sudah dilakukan secara berulang kali sejak 2021. Untuk jumlah korban diperkirakan mencapai 10 anak.
"Berdasarkan pengembangan dari keterangan, pelaku menyatakan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (sejumlah 10 anak)," tuturnya.
Saat ini pelaku telah ditangkap di Polres Metro Jakarta Selatan dan masih dalam penyelidikan.
Polisi juga mengimbau para orang tua segera melapor apabila anak menjadi korban. Para orang tua bisa menghubungi hotline 0813-8519-5468.
(apl/aku)