
Tampang Guru Ngaji yang Cabuli 4 Muridnya di Magelang
Guru ngaji di Magelang, MS (31), diduga mencabuli empat muridnya. Tersangka MS dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Magelang, hari ini.
Guru ngaji di Magelang, MS (31), diduga mencabuli empat muridnya. Tersangka MS dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Magelang, hari ini.
Seorang guru mengaji di Magelang, MS (31), ditangkap usai diduga mencabuli empat murid perempuannya. Begini modus tersangka.
Polisi menangkap MS (31), seorang guru mengaji di Kabupaten Magelang. MS diduga mencabuli empat murid perempuannya yang masih berusia di bawah umur.
Seorang guru ngaji di Batam tega memperkosa muridnya sendiri. Polisi yang mendapatkan laporan langsung menangkap guru ngaji tersebut.
Guru ngaji berinisial MMS (69) didakwa mencabuli 10 orang santriwati. Di pengadilan, jaksa penuntut umum mengungkap jejak digital dari MMS.
Jaksa penuntut mengungkap jejak digital dari MMS, terdakwa pencabulan 10 santri di Depok.
Vonis terhadap guru ngaji cabul di Banjarnegara ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum pelaku 8 tahun penjara.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) meminta ustaz cabul di Pangalengan Kabupaten Bandung dihukum berat. Jika tak dihukum mati, kebiri dianggap pantas.
KPAD Kabupaten Bandung terus mengawal kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji di Pangalengan dengan korban muridnya. Keadilan harus ditegakkan.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto menyoroti kasus oknum ustaz mencabuli 12 muridnya di Pangalengan. Dia juga menyoroti kinerja dinas terkait.