
MK Tolak Gugatan 2 Paslon di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PSU Pilkada Tasikmalaya dari Paslon 01 dan 03. KPU siap menetapkan bupati terpilih, Cecep Nurul Yakin, pada 2 Juni 2025.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PSU Pilkada Tasikmalaya dari Paslon 01 dan 03. KPU siap menetapkan bupati terpilih, Cecep Nurul Yakin, pada 2 Juni 2025.
Mahkamah Konstitusi menerima gugatan sengketa Pilkada Belu, NTT. Sidang pembuktian dijadwalkan 7-17 Februari 2025. Pelantikan kepala daerah tertunda.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Richi Aprian-Donny Karsont di Pilkada Tanah Datar. Permohonan dinyatakan tidak jelas dan kabur.
Paslon Bupati Lamongan Ghofur-Firosya mencabut gugatan PHPU di MK. Pencabutan disampaikan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada 8 Januari 2025.