
Mengungkap 6 Fakta Baru Kecelakaan Maut di GT Ciawi
Bendi Wijaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di GT Ciawi yang menewaskan 8 orang. Truknya kelebihan muatan dan melanggar aturan.
Bendi Wijaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di GT Ciawi yang menewaskan 8 orang. Truknya kelebihan muatan dan melanggar aturan.
Bendi Wijaya, sopir truk, terancam 12 tahun penjara setelah kecelakaan maut di GT Ciawi 2 yang menewaskan 8 orang akibat rem blong.
Polisi mengungkap lokasi kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.
Identitas dua korban kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Bogor, terungkap. Identitas ini terungkap berdasarkan pemeriksaan DNA.
Lise akhirnya mendapatkan kepastian identitas suaminya, Jamaludin, melalui hasil DNA. Ia berencana membawa pulang jenazahnya ke kampung halaman.
Dua korban kecelakaan maut di GT Ciawi teridentifikasi. Keduanya mengalami luka bakar 100%. Proses identifikasi DNA memakan waktu 5 hari kerja.
Identitas dua korban kecelakaan truk maut di GT Ciawi terungkap melalui pemeriksaan DNA. Korban adalah Ahmad Taufik dan Jamaludin dari Sukabumi.
Bendi Wijaya, sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di GT Ciawi, Bogor, ditetapkan tersangka setelah menewaskan 8 orang. Ia mengaku rem truk tidak berfungsi.
Kecelakaan maut di GT Ciawi, Bogor, pada 4 Februari 2025, melibatkan truk rem blong. 19 korban, 8 tewas, dan identitas 2 korban masih dalam proses identifikasi.
Sopir truk Bendi Wijaya ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di GT Ciawi, yang menewaskan 8 orang. Dia terancam 12 tahun penjara.