
Diadili di Usia 82 Tahun, Annas Maamun Didakwa Beri Suap Rp 1 M
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun menjalani sidang dakwaan kasus suap APBD 2014 dan 2015. Annas Maamun didakwa menyuap anggota DPRD Riau Rp 1 miliar.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun menjalani sidang dakwaan kasus suap APBD 2014 dan 2015. Annas Maamun didakwa menyuap anggota DPRD Riau Rp 1 miliar.
Eks Gubernur Riau Annas Maamun jalani sidang di PN Tipikor Pekanbaru. Annas didakwa menyuap anggota DPRD untuk pengesahan APBD 2014 dan 2015.
Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, segera disidang kasus dugaan suap anggota DPRD Riau periode 2014-2019. Annas akan diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Berkas perkara milik eks Gubernur Riau Annas Maamun terkait dugaan suap anggota DPRD Riau dinyatakan lengkap. Annas akan disidang di Pekanbaru.
KPK segera menyelesaikan berkas perkara Annas Maamun agar bisa dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini dilakukan setelah Annas mencabut praperadilan.
Annas Maamun yang korupsi izin bebas karena usai mendapatkan grasi dari Jokowi. KPK kemudian menahan lagi di kasus lain. Annas tak terima dan menggugat KPK.
Gubernur Riau, Syamsuar bungkam atas penahanan kembali Annas Maamun oleh KPK terkait dugaan suap anggota DPRD Riau periode 2014-2019.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun kembali terjerat kasus korupsi. Annas Maamun yang kini berusia 81 tahun, tetap diproses hukum oleh KPK
Mantan pengacara Annas Maamun, Sirra Prayuna, menanggapi penahanan mantan kliennya oleh KPK. Dia prihatin atas penahanan tersebut karena usia Annas yang sepuh.
Annas Maamun berulang tahun yang ke-82 pada 17 April mendatang. Mantan Gubernur Riau itu akan merayakan pertambahan usianya itu di balik jeruji di rutan KPK.