
Annas Maamun Dapat Grasi, KPK Ungkap Pengembangan Kasus Korporasinya
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupa pengurangan hukuman.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupa pengurangan hukuman.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupa pengurangan hukuman selama 1 tahun.
Pukat UGM mempertanyakan keputusan Presiden Jokowi yang memberikan grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun. Pukat meminta Jokowi memberikan penjelasan.
Annas Maamun setidaknya tidak berlama-lama lagi menunggu kebebasannya dari balik jeruji setelah Presiden Jokowi memberinya diskon hukuman.
"Jangan-jangan Presiden tidak sadar bahwa yang akan diberi grasi itu adalah terpidana korupsi," kata Nasir Djamil.
KPK mengatakan baru menerima surat perihal pemberian grasi terhadap terpidana korupsi Annas Maamun sore tadi.
Annas Maamun mendapatkan grasi berupa pengurangan masa hukuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun dikecam Indonesia Corruption Watch (ICW).
Presiden Jokowi memberi grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun. Annas, yang merupakan mantan Gubernur Riau, mendapat pengurangan hukuman.
Mantan Gubernur Riau yang masih menjalani hukuman penjara karena korupsi itu mendapatkan pengurangan masa hukuman.