
Jerat Hukum Annas Maamun Belum Rampung
Diskon hukuman dari Presiden Jokowi bagi Annas Maamun menguak kabar lama. Mantan Gubernur Riau itu rupanya masih terseret kasus hukum lainnya.
Diskon hukuman dari Presiden Jokowi bagi Annas Maamun menguak kabar lama. Mantan Gubernur Riau itu rupanya masih terseret kasus hukum lainnya.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemberian grasi tetap tak menghapus pidana Annas Maamun. Dia mengatakan grasi diberikan atas pertimbangan usia.
Jokowi memberikan grasi untuk Annas Maamun dengan pertimbangan kemanusiaan. Namun di sisi lain mantan Gubernur Riau itu masih berkasus di KPK.
Nama Annas mencuat setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupa pengurangan masa hukuman.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun rupanya masih memiliki urusan hukum yang belum selesai di KPK.
Stafsus Presiden Jokowi Dini Shanti Purwono mengatakan grasi yang diberikan Jokowi kepada eks Gubernur Riau Annas Maamun sudah sesuai prosedur.
Jokowi memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Rupanya, Annas masih berstatus tersangka pada kasus lain di KPK, yakni dugaan suap.
Keputusan Jokowi memberikan grasi ke koruptor menuai kritik tajam. Jokowi menangkis kritik itu dengan pembelaan bahwa dia tak tiap hari memberikan grasi.
Pemberian grasi kepada eks Gubernur Riau, Annas Maamun, dari Jokowi dikritik. Namun, Jokowi memiliki alasan tersendiri soal pemberian grasi tersebut.
Presiden Jokowi bicara soal pemberian grasi ke eks Gubernur Riau Annas Maamun. Jokowi mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung (MA) hingga faktor kemanusiaan.