detikBaliKamis, 21 Agu 2025 13:51 WIB Hotel Syariah di Mataram Ditagih Royalti Rp 4,4 Juta gegara Putar Murotal Hotel Grand Madani di Mataram ditagih royalti Rp 4,4 juta oleh LMKN karena memutar murotal. Manajemen hentikan pemutaran sambil menunggu kejelasan aturan.